Senin, 26 Agustus 2024

Wujudkan Sinergitas TNI AD dengan Masyarakat, Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Kegiatan Komsos Dengan Kommas.


Kota Cirebon, Media Analis Indonesia - Staf Teritorial Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar Kegiatan Komukasi Sosial (Komsos) bersama dengan Komponen Masyarakat (Kommas) wilayah Kota Cirebon. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meninglatkan dan memelihara Sinergitas TNI AD khususnya Kodim 0614/Kota Cirebon dengan Komponen Masyarakat untuk kepentingan Pertahanan Negara.

Kegiatan Komunikasi Sosial Komponen Masyarakat ini dibuka langsung oleh Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, SH., M.P.M yang bertempat di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon Jalan Pemuda no.45 Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.(Selasa, 27/8/24)

Dalam sambutannya Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, SH., M.P.M mengungkapkan rasa terimakasih serta apresiasi yang itngii kepada semua masyarakat yang telah hadir pada kegiatan Komunikasi Sosial ini.

Guna untuk memelihara dan menigkatkan Sinergitas antara TNI AD dengan Komponen Masyarakat untuk Pertahanan Negara, hendaknya kegiatan ini bisa menjadi momentum dalam rangka mendukung dan mewujudkan pPersatuan dan Kesatuan Bangsa. ‘harap Dandim 0614/Kota Cirebon.”

Setidaknya dengan terselenggaranya kegiatan silaturahmi ini, kebersamaan kita akan semakin erat, sehingga terwujud suatu sinergitas guna membangun masyarakat Indonesia yang berlandaskan wawasan kebangsaan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan.”tegas Letkol Inf Saputra Hakki, SH., M.P.M”

Arti penting Persatuan dan Kesatuan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai alat untuk cita-cita Proklamasi Kemerdekaan yakni Masyarakat yang adil dan makur. “pungkas Dandim 0614/Kota Cirebon.

Kegiatan Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat diisi dengan berbagai materi (diantaranya Implementasi Pancasila dan Program-program Unggulan TNI AD), untuk memberikan pencerahan sebagai bekal wawasan kebangsaan kepada seluruh Komponen Masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut

(Dwi)

Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta


Kab.Cirebon, Media Analis Indonesia - Pelaku pengiriman minuman keras (miras) yang ditangkap petugas Polresta Cirebon saat KRYD di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (15/8/2024) telah divonis. Pelaku tersebut mendapatkan vonis tipiring berupa denda Rp 5 juta.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jika tidak sanggup membayar denda tersebut maka akan diganti kurungan penjara selama satu bulan. Selain itu, pengadilan juga menyita 127 dus miras berbagai merek yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

"Pelakunya berinisial SD (48) yang tercatat sebagai warga Grobogan, Jawa Tengah. Yang bersangkutan merupakan sopir mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang mengangkut 127 dus miras, dan untuk mobilnya dikembalikan kepada pemiliknya," katanya, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, ratusan dus miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD Polsek Losari. Pihaknya mengakui, kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Selain itu, dalam kegiatan KRYD Polresta Cirebon dan Polsek jajaran juga berhasil mengamankan 4257 botol miras berbagai merek, 3260 botol ciu, dan 530 liter tuak. Pihaknya mengajak masyarakat menjauhi miras karena hanya akan berdampak negatif bagi kesehatan maupun berpotensi memicu pelanggaran hukum dan kriminalitas lainnya.

Dengan hasil digagalkannya pengiriman miras tersebut, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut. 

"Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon," ujarnya.

Ilham

Viral