Selasa, 26 Desember 2023

KPUD Majalengka adakan Bintek Sirekap , Aplikasi Penghitungan Suara Pemilu 2024



Majalengka, Media Analis Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, KPU akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik yang juga berfungsi sebagai sarana publikasi bagi masyarakat.

Untul itu Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Majalengka mengadakan Bimbingan Teknis ( Bintek ) Pemungutan , Penghitungan, dan Rekapitulasi hasil pengitungan perolehan suara serta penggunaan aplikasi SIREKAP dalam Pemilihan Umum ( Pemilu ) tahun 2024, bertempat di Fieris Hotel Kertajati, Minggu ( 24 /12/2023).

Kegiatan yang dibuka Sekda Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM dihadiri Staf Ahli Bupati , Ketua KPUD Majalengka berserta para Komisoner , Forkopimda, Diskominfo , Kesbangpol dan undangan.

Ketua KPUD Majalengka H. Agus Syuhada mengatakan bahwa proses pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 tinggal 51 hari lagi sampai tanggal 14 Pebruari 2024.

Sampai saat ini KPU Majalengka telah menerima kelengkapan Pemilu berupa surat suara yang sudah ada di gudang KPU terdiri dari surat suara DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI yang disimpan di 5 gudang yang telah di sewa KPU yaitu Gudang Sawargi Cicenang, Gudang Putra Jaya, Gudang Kilat Maju, Gudang Karayunan dan Gudang KPU.

" Logistik surat suara yang sudah ada di gudang, dikirim kemarin malam dari percetakan tediri surat suara DPRD kabupaten sebanyak 1.020.654, DPRD Provinsi 1.020.654 dan DPR RI sebanyak 1.020.653. Sedangkan surat suara Presiden dan DPD belum dikirim masih dalam proses percetakan, " tuturnya.

Menurut H. Agus Syuhada yang akan berakhir masa jabatan per tanggal 24 Desember 2023 menambahkan bahwa Bintek Sirekap hari ini dibagi menjadi dua gelombang dari 26 Kecamatan yang di ikuti PPK 130 orang dan PPS 1.290 orang.

Sirekap ini adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang KPU pilih untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dimana, prosesnya cepat dan bisa diakses publik, sehingga selain memudahkan tahapan rekapitulasi, ini juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama.

"Sirekap terdiri atas Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Melalui Sirekap Mobile, KPU akan memberikan akun kepada salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Usai penghitungan suara, secara manual petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Kemudian, difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile,"tuturnya 

Sementara Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM dalam sambutanya mengatakan bahwa pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 harus berjalan dengan aman dan kondusif.

" Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam menjelang pelaksanaan pemilu KPU Majalengka bisa memberikan pemahaman kepada peserta pemilu serta dapat bersinergis dengan pihak TNI / Polri, Bawaslu dan Kajari dan instansi terkait lainya, " harapnya.

Diharapkan Bintek yang dilaksanakan hari ini bisa memberikan penggetahuan dan pendalaman tentang pelaksanaan pemilu yang dapat menghasilkan petugas pemilu yang jujur, adil dan akuntabel.


(Hombing Cs) 

87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik


Jakarta, Media Analis Indonesia - Survei Litbang Kompas menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8%. Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Secara rata-rata, tak kurang 87,8% publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/23).

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89% responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas. 

Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7%. Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi. Namun, 16,8% responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

"Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri," ujar penjelasan hasil survei.

Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.

“Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik,” jelas survei tersebut.

Lebih lanjut hasil survei juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten. Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat. Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

"Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri," ungkapnya.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.


(Abdul) 

Viral