Sabtu, 01 Maret 2025

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Desa Cipanas


Kab.Cirebon, Media Analis Indonesia - Polresta Cirebon menggelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Balai Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (28/2/2025). Ratusan warga turut memeriksakan kesehatannya dalam kegiatan kolaborasi Polresta Cirebon dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Rumah Sakit Pasar Minggu serta Mahasiswa Kedokteran Universitas Gunung Jati dan GP Ansor Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis tersebut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada masyarakat. Ratusan warga juga sangat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.

"Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon terhadap kesehatan masyarakat dan upaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang dapat bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar," katanya.

Para petugas juga memberikan pelayanan tensi, pemeriksaan fisik, cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan pengobatan Umum serta memberikan obat-obatan gratis sesuai dengan keluhan yang dialami setiap warga.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut diikuti 210 warga yang turut mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di Balai Desa Cipanas.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut sebanyak 20 orang mengalami Chepalgia, 74 orang mengalami Myalgia, 45 orang mengalami hipertensi, 22 orang mengalami ISPA, 20 orang mengalami Gastritis, 10 orang cek tensi tanpa keluhan apapun, dan 29 orang mengalami keluhan lainnya.

"Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis ini merupakan kegiatan yanv diselenggarakan atas kerja sama Polresta Cirebon dengan berbagai pihak. Kami berharap, mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ilham

Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan


Kab.Cirebon, Media Analis Indonesia - Jajaran Polresta Cirebon menggerebek rumah penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah tersebut mencapai 618 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek.

"Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 618 botol miras pabrikan berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan intensif seluruh jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ilham

Viral