Kamis, 04 Agustus 2022

Ada 51 Terinfeksi, Kasus Covid 19 Kota Cirebon Diam-diam Merangkak Naik

 


Jendela Bangsa Awdi - Cirebon - Kasus covid 19 di Kota Cirebon bergerak naik. Hal itu terlihat dari data terbaru, yang menunjukkan adanya 51 orang terkena infeksi.

Dihimpun dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 Kota Cirebon, sampai Kamis, 4, Agustus 2022 tercatat ada 51 kasus terkonfirmasi.

Di hari yang sama atau Kamis, 4, Agustus 2022, terdapat 7 kasus baru covid 19 di Kota Cirebon. Sehingga total kasus aktif mencapai 51 pasien.

Pada hari kemarin, juga terdapat 8 pasien sembuh atau selesai isolasi. Dengan demikian, total kasus sudah 16.183 covid 19 di Kota Cirebon sejak awal pandemi.

Sedangkan kasus sembuh dari covid 19 mencapai 15.564 dan kasus meninggal dunia terkonfirmasi mencapai 568. Kendati mengalami kenaikan kasus covid 19, Kota Cirebon ada di level 1 seperti assessment yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dengan berada pada level 1, masyarakat diharapkan memberlakukan protokol new normal atau adaptasi kebiasaan baru.

Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas, meski belakangan ini seolah mengendur karena dianggap kasus covid 19 sudah menurun drastis.

Baru-baru ini, juga beredar informasi ada sekolah dikabarkan ditutup sementara karena infeksi covid 19 di Kota Cirebon. Kendati demikian, informasi tersebut belum sampai ke Walikota Cirebon.

Saat dikonfirmasi awak media, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengaku kaget dengan adanya informasi sekolah yang sampai ditutup karena covid 19.

"Waduh. Belum tahu, saya akan panggil kadisnya kenapa sampai terjadi seperti itu," kata Walikota, kepada radarcirebon.com, Jumat, 5, Agustus 2022.

Diungkapkan walikota, sekolah yang ditutup karena covid 19 harus jelas terlebih dahulu, karena Kota Cirebon ada di level 1. Yang seharusnya dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kita kan level 1. Kalau memang upaya meliburkan itu untuk melokalisasi, saya setuju. Kan begitu," ungkapnya.

Karena itu, walikota berencana memanggil kepala dinas pendidikan untuk mendapatkan informasi terkait adanya sekolah yang ditutup di Kota Cirebon karena covid 19.

"Tapi akan kemudian apa sudah separah itu, SMP atau sekolah yang diliburkan. Jangan sampai menangkap tikus, lumbungnya yang dibakar. Mau negeri mau swasta," imbuh dia.


Laporan : Suherman/Ilham

Editor : M. Ilham Maulana

Senin, 01 Agustus 2022

Razia di Gronggong dan Tuparev Cirebon, PSK Online Kena Ciduk



Jendela Bangsa Awdi - Cirebon - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Cirebon kembali melakukan razia di hotel melati dan kos-kosan di wilayah Gronggong dan Tuparev, Kabupaten Cirebon.

Sedikitnya, ada belasan orang yang berhasil terciduk di dalam kamar hotel dan kosan saat razia di Kawasan Gronggong dan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Di antaranya, tujuh pasangan bukan suami istri dan juga empat wanita PSK online.

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP menggandeng Denpom TNI AD, dengan sasaran tindak asusila dan penyakit masyarakat lainnya. 

Sebelum operasi petugas menerima informasi beberapa kosan harian, dan hotel melati ditemukan adanya praktik PSK online atau berbasis aplikasi. 

Setelah sejumlah hotel dan kosan itu dikantongi, petugas kemudian menyisir lokasi tersebut. Benar saja, saat Satpol PP Kabupaten Cirebon menyisir kosan, hotel melati dan sekitar Tuparev dan Gronggong, ditemukan seperti laporan yang disampaikan masyarakat.

"Sasaran kita tindak asusila di beberapa titik seperti kosan harian, dan jam-jaman. Kita persempit ruang gerak mereka. Ada tujuh lokasi yang kita datangi. Hasilnya, ada sebanyak belasan orang bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan surat sah, ditemukan dalam kamar," kata H Imam Ustadi yang disampaikan oleh Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono.

Petugas terus menyisir setiap kamar. Selain pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan oleh petugas, sejumlah barang juga ditemukan sebagai bukti kalau mereka melakukan tindakan asusila. Di antaranya, seperti alat kontrasepsi seperti kondom, pil KB, dan barang lainnya.

"Kita juga menemukan alat kontrasepsi seperti kondom dan pil KB. Terus, kita juga berhasil mengamankan perempuan yang terindikasi sebagai PSK berbasis aplikasi online sebanyak empat orang," tandasnya.

Masing-masing dari PSK online itu berinisial T, A, F, S. Mereka ditemukan dari hotel melati yang lokasinya berbeda-beda. Saat terjaring razia, PSK sedang berada di dalam kamar hotel dan sudah siap menerima pelanggan.

Mereka langsung diamankan. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Satu-persatu mereka juga didata dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP Kabupaten Cirebon. Berbagai alasan, dilontarkan oleh para PSK berbasis aplikasi kepada petugas. Rata-rata alasan utama mereka melakukan itu, karena himpitan ekonomi.

"Dari hasil penyelidikan kami, mereka semua adalah pemain baru di Cirebon. Pengakuannya, terpaksa menjadi PSK online karena himpitan ekonomi," sambung PPNS Satpol PP Kabupaten, Wisma Wijaya.


Laporan : Ruhiyat

Editor : M. Ilham Maulana

Viral