Minggu, 28 Agustus 2022

Pesan Tegas Kapolri Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J

 


Jendela Bangsa Awdi - Jakarta - Berikut ini pesan Kapolri jelang pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekontruksi kasus pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini rencananya akan dilaksanakan pada, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi ini, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan dihadirkan.

Nah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pesan khusus sebelum rekontruksi kasus ini. Katanya akan diungkap secara terang benderang.

“Yang penting semuanya doakan kami. Semua tetap pada komitmen kami, semuanya transparan. Tidak ada yang kami tutupi, kami proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan," ujar Sigit

Tidak hanya fokus pada kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri juga menangani perkara berbeda yaitu, obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara.

Sigit menegaskan bahwa, kasus ini sedang dalam proses dan akan menyusul.

"Karena berkas sudah kami kirim. Kami juga telah menambah kemarin yang kami tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya.

Menurut Sigit, kini proses pemberkasan sudah masuk di tahap kejaksaan.

"Tinggal kami lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa kami limpahkan,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan diundang untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.


Laporan : Suherman/Ilham

Editor : M. Ilham Maulana 

Sabtu, 27 Agustus 2022

Reses Anggota DPRD Kota Cirebon Didominasi Keluhan BPJS, Bansos dan Pendidikan

 



Jendela Bangsa Awdi - Cirebon - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, SH menggelar Reses Persidangan II Tahun 2022 di Harjamukti Penyuken Rt/Rw 001/005 pada hari sabtu (27/08/2022).

Reses Persidangan ke II tahun 2022 ini sekaligus memperingati HUT RI Ke 77 dengan mengadakan sebuah hiburan serta masyarakat bisa mendapatkan Hadiah Dorprize.

Reses Persidangan II di hadiri oleh Lurah Harjamukti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bapak Edo, RT/Rw, Tokoh-tokoh, masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dikatakannya, dirinya bersyukur bisa berkunjung langsung dengan warga, pihaknya banyak menerima aspirasi dan keluhan yang nantinya akan dijadikan pokok - pokok pikir hasil reses dalam persidangan II Tahun 2022. "Kata Agung

Pertama, selanjutnya, soal Bansos karena apa yang di standarkan oleh pemerintah atas dinas terkait yang layak verifikasi, ternyata dilapangan tidak sesuai. 

Banyak sekali yang salah sasaran seperti PNS, Dosen, maupun warga kalangan atas yang mendapat bansos sehingga pemerintah harus di perbaiki dan verifikasi dengan tepat sasaran. "Kata agung

Bukan hanya di bansos saja tetapi di bidang Pendidikan, Kesehatan, adanya keluhan yang dari Kabupaten tidak boleh ke kota.

Soal Pendidikan Wajib Sekolah 9 tahun dengan adanya Uang Gedung masyarakat banyak yg mengeluh jangan disamakan anak Kuli dengan anak PNS karena standar kemampuan Ekonomi.

Agung Menambahkan, persoalan BPJS kesehatan Rumah Sakit mengeluh dengan adanya masyarakat Kabupaten tudak boleh berobat ke Kota karena merugikan pihak dari rumah sakit, serta biaya APBD Kota Cirebon masih banyak warga yang belum menerima BPJS kesehatan PBI.

Menanggapi kondisi tersebut, dirinya sebagai Wakil Rakyat yang dari Dapil II ke yang akan membawa persoalan ke parlamen dalam Persidangan II DPRD Kota Cirebon.


Laporan : Team JB

Editor : M. Ilham Maulana

Inilah Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan, Warga Asem Kecamatan Karangwareng

 


Jendela Bangsa Awdi - Kabupaten Cirebon - Setelah digali informasi terkait penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan paruh baya di sungai, inilah keterangan resminya.

Telah beredar video di media sosial pada Sabtu 27 Agustus 2022 penemuan mayat di sungai.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat sesosok mayat berjenis kelamin perempuan dengan posisi terlentang dan masih mengenakan baju lengkap.

Setelah ditelusuri, JB mendapat informasi dari aparat kepolisian bahwa identitas mayat tersebut bernama Ade Raimini bin Rusmaja.

Almarhum merupakan warga Dusun 01 RT 002 RW 002 Desa Karangasem Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Kemudian, masih dari keterangan dari aparat kepolisian yang sigap dalam merespon laporan masyarakat bahwa lokasi penemuan bukan di wilayah Kecamatan Babakan.

Melainkan di wilayah Desa Jatipiring, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

Hal ini sesuai dengan keterangan saksi yang melaporkan penemuan mayat di sungai tersebut.

Aparat kepolisian pun langsung melakukan penanganan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Sebelumnya, beritakan telah ditenukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan paruh baya di saluran irigasi Dongkal Jati, perbatasan Desa Gembongan dan Serang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Penemuan mayat tersebut terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2022 siang hari.

Berdasarkan keterangan dalam video yang beredar di media sosial, sosok mayat tersebut tidak ada identitas.

"Ditemukan mayat di perempuan di saluran irigasi Dongkal Jati, bagi warga yang kehilangan anggota keluarganya, segera melaporkan ke pihak berwajib," tutur keterangan dalam video tersebut.

Tidak hanya video, tersebar juga pesan yang menyatakan agar dibantu untuk menyebarkan informasi tersebut.

.

Laporan : Muhafi/Sheva

Editor : M. Ilham Maulana

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan IJTI Cirebon Raya Award 2022



Jendela Bangsa Awdi - Kabupaten Cirebon - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, meraih penghargaan dalam IJTI Cirebon Raya Award 2022, Sabtu (27/8/2022). Pemberian penghargaaan tersebut berlangsung dalam rangkaian Muskorda IJTI Cirebon Raya di Hotel Apita Cirebon.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. Adapun kategori penghargaan tersebut sebagai Tokoh Tegas dan Lugas Menjaga Keamanan Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu tidak terlepas dari peran serta semua pihak dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon.

"Penghargaan ini pada dasarnya diberikan untuk semua seluruh personel Polresta Cirebon yang turut berkontribusi dalam menjaga keamanan Kabupaten Cirebon. Diharapkan penghargaan ini menjadi tambahan motivasi untuk selalu bekerja keras," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H,.


Laporan : Suherman/Ilham

Editor : M. Ilham Maulana

Kamis, 25 Agustus 2022

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

 




Jendela Bangsa Awdi - Jakarta -  Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas. 

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8). 

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi. 

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja. 

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari. 

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi. 

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada. 

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.


Laporan : Suherman

Editor : Ilham

Rabu, 24 Agustus 2022

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas, Waga Kecamatan Losari

 




Jendela Bangsa Awdi - Kabupaten Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan butir OKT dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka berinisial ET (21) warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

"Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (2/8/2022) kira-kira pukul 16.00 WIB," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, Kamis (25/8/2022).

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya handphone, uang tunai senilai Rp 100 ribu diduga hasil penjualan OKT, dan 506 Butir Pil Tramadol, serta 400 Butir Pil Trihex.

"Penangkapan ET ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran OKT. Kami masih mendalami kasusnya untuk mengungkap bandar besar yang memasok OKT kepada tersangka," kata Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

Saat ini, pihaknya masih melalukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 jo 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Laporan : Suherman/Ilham

Editor : M. Ilham Maulana

Senin, 22 Agustus 2022

Personel Propam Polresta Cirebon dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine





Jendela Bangsa Awdi - Polresta Cirebon - Puluhan personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran Polresta Cirebon menjalani tes urine, Senin (22/8/2022). Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Dudu Wawan, S.H., Paurkes IPTU H. Ilyas, S.Sos, tersebut berlangsung di Ruang Si Propam Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, terdapat 46 orang dari mulai personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran yang mengikuti tes urine yang dilaksanakan secara mendadak tersebut.

"Kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang terindikasi menyalahgunakan narkoba," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa.

"Tes urine ini menggunakan parameter

Amphetamin, Methampetamin, dan THC. Alhamdulillah 46 personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


Laporan : Suherman/Ilham

Editor : M. Ilham Maulana

Minggu, 21 Agustus 2022

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas





Jendela Bangsa Awdi - Semarang – Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, 22 Agustus 2022

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

"Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8). 

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

"Itu Wujud komitmen  Polda Jateng dalam berantas  judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap," tegas Kapolda

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.

"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya," terang dia

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas


Laporan : Suherman/Ilham

Editor : M. Ilham Maulana


Jumat, 19 Agustus 2022

Ketua DPW IPWI Bakornas Gmdm Cirebon Raya,Kota/Kabupaten Cirebon Masuk Zona Darurat Narkoba

 




Jendela Bangsa Awdi - Cirebon - Ketua Dewan perwakilan wilayah (DPW) Institusi Penerimah wajib lapor (IPWL ) Bakornas Gerakan mencega dan mengobati (GMDM ) Cirebon Raya Muhammad Sholeh SH. MH.Bersama Rektor UMC Kabupaten Cirebon dampingi Brigjen.Dr Viktor Pujiadi SpB,FICS DFM. Sabtu (20/08/2022)

Ketua Umum GMDM Irjen Pol (Purn) Drs Arman Depari, Dalam Rangka Seminar Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sekaligus Pelantikan DPW Bakornas GMDM Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat untuk masa bakti tahun 2022-2027 bertempat di Convention Hall UMC

Hadir dalam acara Seminar dan Pelantikan tersebut diatas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimdah) Kabupaten Cirebon, Rohmat Dekan Fakultas FISIP dan Mahasiswa UMC, Kapolsek Sumber yang di wakili Wakapolsek Iwan SH.MH. Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali, juga para Kuwu dan Lurah se-Kab. Cirebon dan para tamu undangan dari berbagai Stakeholder.

Dalam sambutan Ketua Umum GMDM Irjen Pol (Purn) Arman Depari menyampaikan Bahwa Negara Kita Saat ini Sudah mengkawatirkan Terkait Persalahan Darurat Narkotik dan Obat- Obatan terlarang (NARKOBA) ” Karena menurut Data yang pernah di sebutkan oleh Presiden RI Joko Widodo tahun 2019 dari jumblah penduduk Indonesia, mencapai empat persen pemakai pengguna narkoba dengan Frekwensi Yang sangat mengawatirkan, Untuk Itu Bakornas GMDM Hadir, dan harus Se-segerah mungkin Bekerja Sama Dengan Berbagai Macam lapisan Masyarat

untuk melakukan Pencegahan secara Komperhensip, Karena Kita prihatin Pada nasib Generasi Penerus Bangsa yang sangat kita Cintai. Papar Arman Depari

“Karena, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan Nasional yang harus dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. Untuk itu mari kita bekerja bersama dengan seluruh jajaran Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Jelasnya

Pada tempat terpisah Ketua DPW Bakornas GMDM Cirebon Raya Mohammad Sholeh atau yang akrab di sapa “Cak Sholeh” Saat wawancara Dengan Awak Media JB Menuturkan, “Dari hasil data yang di dapat Kesbangpol walau baru data Empiris Saat ini peredaran dan penggunaan Narkoba wilayah Kabupten/Kota Cirebon suda sangat mengkawatirkan.

Untuk Itu Kami Selaku Ketua DPW IPWL Bakornas GMDM Cirebon Raya akan Melakukan MOU kerja sama Pemanggulang Narkoba Khusunya dengan Bupati dan Walikota juga sampai ke tingkat Desa maupun Kelurahan Untuk melakukan Pencegahan.

”Karena Kami Suda mengantongi ijin Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Dinas Sosial, Jadi bagi masyarakat atau para orang tua yang anaknya Terkena dampak Narkoba Kami siap mebantu memfasilitasi pengobatan melalui sekretariat IPWL di Jalan Pangeran Cakrabuana Ruko Taman Sumber Indah (TSI) no 8 Kel. Talun.

GMDM Cirebon Raya mempunyai Program unggulan yaitu Program Desa/ Kelurahan “Bersinar” yang Bebas dari Penyalagunaan Narkoba. Untuk itu Kami menghimbau Untuk para orang Tua, agar Selalu mengawasi anak -anaknya dengan baik jangan sampai terpengaruh pergaulan Negatip Dari mulai tingkat SD, SMP, SMA sampai ketingkat Mahasiswa. Karena Ketergantungan Narkoba secara terus menerus berdampak Fisik maupun Psikis yang tidak Baik. Jelas Cak Sholeh.


Laporan : Team JB

Editor : M. Ilham Maulana

Kamis, 11 Agustus 2022

Rizdjar Nurviat Subagja: Terima Kasih Cirebon, Timnas Indonesia U-16 Juara Piala AFF 2022

 



Jendela Bangsa Awdi - SLEMAN - Tim nasional (Timnas) Indonesia U-16  berhasil menjadi juara Piala AFF U-16 Boys Championship 2022. Jum'at (12/08/2022)

Keberhasilan Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 Boys Championship 2022 juga berkat kerja sama tim.

Salah satu punggawa Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 Boys Championship 2022 adalah Rizdjar Nurviat Subagja.

Rizdjar Nurviat Subagja adalah skuad Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 Boys Championship 2022 yang berasal dari Cirebon.

Dia adalah satu-satunya wakil Cirebon yang turut memperkuat tim asuhan Bima Sakti tersebut.

Rizdjar Nurviat merupakan putra dari Subagja Suihan yang sempat menjabat Ketua Umum BLiSPI dan merupakan pemiliki Akademi Bina Sentra di Cirebon.

Tidak heran, sejak usia dini, Ridzar sudah digembleng untuk mewujudkan impian menjadi pemain Timnas Indonesia.

Anak muda Kabupaten Cirebon ini sempat bergabung dengan SSB Igoku Kota Cirebon sebelum akhirnya digembleng secara serius di akademi Bina Sentra.

Saat ini, Rizdjar juga berstatus pemain junior di Borneo FC. Sejak beberapa tahun lalu, Subagja Suihan memang dikenal dekat dengan Borneo FC.

Sempat menyalurkan sejumlah pemain asal Cirebon seperti Alvin Duaramuri dan Pualam Bahari.

Selain dikenal sebagai pemilik klub amatir di Cirebon, Subagja merupakan ayah angkat Egy Maulana Vikri dan Firman Utina.

Dalam sebuah video pendek yang beredar luas di media sosial, Rizdjar Nurviat Subagja menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para suporter Timnas Indonesia, khususnya masyarakat Cirebon.

“Terima kasih buat doa dan dukungannya masyarakat Cirebon. Semoga sepakbola Cirebon semakin maju,” singkat Rizdjar Nurviat.

Dalam Piala AFF U-16 Boys Championship 2022 Rizdjar diplot sebagai pemain belakang oleh Bima Sakti.

Hal tersebut jauh bertolak belakang saat dirinya masih menimba ilmu di SSB dulu, dia adalah seorang striker.


Penulis : Ilham

Editor : M. Ilham Maulana

Rabu, 10 Agustus 2022

Anggaran Dipangkas, Forum LPM se-Kota Cirebon Ancam Boikot Pelaksanaan Musbangkel 2023

 


Jendela Bangsa Awdi - Cirebon - Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cirebon angkat bicara terkait dengan kebijakan dan keputusan pemangkasan anggaran musbangkel oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Forum LPM dan paguyuban RW Kelurahan se-Kota Cirebon menyatakan sikap menolak pemangkasan anggaran musbangkel itu tersebut.

"Ini adalah salah satu bukti dan bentuk perhatian kami sebagai bagian dari pemberdayaan di tingkat Kelurahan.”

“Anggaran musbangkel yang terkena pemangkasan tentu menjadi persoalan, karena pembangunan berbasis Kelurahan akan selalu terhambat,"ungkap Ari Setyawan selaku Ketua Forum LPM se-Kota Cirebon, di lapangan volley ball, RW 03, Kampung Pamitran, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut Ari, pemangkasan anggaran musbangkel tersebut merupakan salah satu bukti Pemerintah Kota Cirebon tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat khususnya di kelurahan.

"Bahkan, tidak tanggung-tanggung pemangkasan anggaran yang dilakukan Pemkot Cirebon itu mencapai 40 hingga 50 persen.”

“Warga pun harus memprioritaskan anggaran pembangunan fisik dibandingkan pemberdayaan masyarakat.”

“Adanya pemangkasan yang dilakukan pemerintah itu tidak pernah melibatkan LPM dan RW. Kami baru mengetahui setelah adanya keputusan dari Pemkot,"ujarnya.

Ari menjelaskan, pemangkasan anggaran itu tidak sejalan dengan pelaksanaan dan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bahwa, perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dari efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk menunjang desentralisasi fiskal.

"Pemerintah Kota Cirebon tidak seharusnya melakukan pemangkasan anggaran musbengkel.”

“Harusnya lebih kepada pemangkasan belanja daerah yang tidak prioritas, pemotongan belanja daerah yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja daerah lainnya yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.

Ari menyebutkan, LPM dan Paguyuban RW Kelurahan se-Kota Cirebon mempertanyakan standarisasi baku apa yang dipakai Pemkot Cirebon dalam pemangkasan anggaran musbangkel.

"Kami pun mempertanyakan alasan dan urgensitas pemangkasan anggaran musbangkel yang mengabaikan penganggaran berbasis otonomi daerah, dan sampai kapan pemangkasan anggara musbangkel akan terus dilakukan.”

“Dan, kami meminta kepada Pemkot Cirebon agar usulan pemberdayaan dan pembangunan yang mejadi hak masyarakat melalui musbangkel agar dikembalikan secara proporsional sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Cirebon Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Perencanaan Satu Pintu," sebutnya.

Masih kata Ari, LPM dan Paguyuban RW Kelurahan se-Kota Cirebon mengancam akan melakukan aksi boikot pelaksanaan musbangkel tahun 2023 mendatang.

"Jika Pemerintah Kota Cirebon tetap melakukan pemangkasan anggaran musbangkel tanpa mengindahkan pertimbangan-pertimbangan yang kami berikan.”

“Maka kami tidak akan melaksanakn proses Musbangkel di tahun 2023, baik itu rembug warga, pra musbangkel maupun musbangkel," pungkasnya.


Laporan : Muhafi

Editor : M. Ilham Maulana

Pengedar Narkoba di Plered Cirebon Warga Gebang dan Harjamukti Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

 


Jendela Bangsa Awdi - Cirebon - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Mereka tertangkap tangan oleh polisi.

Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap di Plered berinisial KR (25) warga Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon dan IS (29) warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Pengungkapan terhadap tersangka, pengedar narkoba di Plered, bermula dari penyidik Sat Res Narkoba Polresta Cirebon mendapat informasi dari masyarakat, KR kerapkali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan dengan pakaian preman dan memantau pergerakan KR yang saat itu sedang bersama dengan IG.

Saat KR dan IG hendak melakukan transaksi dengan sistem temple, polisi kemudian membuntuti KR.

Ketika dicurigai KR dan IG sedang menempelkan sesuatu di pinggir jalan, petugas langsung menggerebeknya. KR dan IG berhasil diamankan tanpa perlawanan, pada Selasa (2/8).

"Di pinggir Jl Raya Kecamatan Plered, KR berhasil kita amankan karena menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram dibungkus dalam plastik warna bening,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditya Atmaja.

Sabu-sabu tersebut kemudian disimpan di dalam tas warna coklat milik IG. Selain itu, polisi juga melakuan penggeledahan terhadap kedua tersangka.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus klip warna bening dengan berat 0,55 gram, dua ponsel merek Vivo dan Samsung, motor Yamaha Fino sebagai alat transportasi, dan tas selempang merk Eiger warna coklat.

Pengakuannya, barang haram tersebut hendak dijual kepada seseorang berinisial A warga Kecamatan Plered, yang saat ini DPO.

"Kasus ini masih kita kembangkan ke pelaku lainnya. Dari mana barang tersebut dan ke mana barang itu dijual. Masih kita dalami," tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Laporan : Suherman/Ilham

Editor : M. Ilham Maulana

Senin, 08 Agustus 2022

Musres Ke-IV GIBAS Periode 2022-2027







Jendela Bangsa Awdi - Kuningan -
 
 Musres Ke IV Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (GIBAS) Sekaligus Pelantikan Pengurus Resort Kuningan, Musres IV tersebut diselenggarakan di Gedung Sanggariang Kuningan, Selasa (09/08/2022).

Musres ke IV tersebut memilih ketua Resort Kabupaten Kuningan untuk periode 2022 – 2027, untuk calon Ketua Gibas Resort Kuningan hanya satu nama yang muncul, yaitu Manaf Suharnaf, S.Pd, pemilihan secara aklamasi tersebut mengangkat Manaf Suharnaf, S.Pd sebagai ketua Gibas Resort Kuningan periode 2022 – 2027.

Acara ini di hadiri oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama. SH. MH, Kapolres  Kab. Kuningan, Setda Kab. Kuningan, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Kuningan (Diskominfo) Dr.Wahyu Hidayah, Kesbangpol ,Dandim serta Ketua Resor Kab. Ciamis, Garut, Cirebon, Tasik, Banjar, Bekasi, Kota Cirebon serta tamu undangan lainnya.

Pertama tama acara ini adalah penyambutan tari - tarian kepada Ketua Umum di lanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al - Qur'an tidak lupa juga dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan Surat Keputusan dan hingga acara musikan.

Saat dikonfirmasi Jendela Bangsa Awdi Manaf Suharnaf menyampaikan, bahwa dalam musres ke IV Gibas Resort Kuningan tersebut, merupakan Musyawarah tertinggi di tingkat Resort atau tingkat Kabupaten yang sesuai dengan AD/ART Gibas.

Untuk itu diadakannya musres merupakan salah satu sarana untuk memilih seorang Pemimpin Resort untuk periode tahun 2022 s/d 2027, yang dilakukan secara aklamasi dikarenakan hanya satu nama calon yang akan dicalonkan sebagai Ketua Resort.

Sangat berat bagi saya untuk mengemban amanah ini sebagai Ketua, dan saya harus bisa mengayomi seluruh anggota yang berjumlah 4207 orang yang berada di 25 Kecamatan.

Untuk kedepannya pasca musres diselenggarakan untuk semua sektor di setiap Kecamatan harus terisi semua kepengurusannya, semoga kedepannya saya bisa memenuhi kebutuhan disetiap sektor yang sudah terbentuk semua di 32 kecamatan.

Selanjutnya, Gibas harus membawa perubahan dengan paradigma yang baru dan untuk semua anggota Gibas harus tunduk dan patuh kepada Ketua Resort dan harus Satu Komando.

"Alhamdulillah Gibas sekarang banyak melakukan hal hal yang positif salah satunya bakti sosial keagamaan supaya punya pondasi yang kokoh untuk dirinya beserta keluarganya", tuturnya

Dalam sambutanya, Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH.,MH mengajak kepada seluruh organisasi untuk bisa mewarnai dalam setiap pembangunan, Pada kesempatan ini, Bupati berharap GIBAS Kabupaten Kuningan agar tetap eksis dan kompak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selamat kepada petugas yang baru selamat bekerja dan berjuang untuk memajukan dan mengharumkan nama baik organisasi serta mari kita untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah agar bisa bersama-sama mencapai tujuan dan harapan masyarakat Kuningan serta cita-cita bangsa,” ujarnya.

Kemudian, Bupati Acep, mengucapkan terima kasih kepada jajaran GIBAS Kabupaten Kuningan yang telah menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan kontribusi positif baik secara langsung maupun tidak langsung telah mendukung kemajuan keberhasilan pembangunan Kabupaten Kuningan.

Banyak sekali yang telah diberikan oleh organisasi GIBAS, baik melalui kegiatan sosial maupun kegiatan pembangunan yang angkat bermanfaat dan berarti untuk masyarakat, semoga kegiatan tersebut dapat terus dilanjutkan bahkan lebih ditingkatkan untuk mengembalikan keadaan ekonomi masyarakat sehingga akan tercapainya visi Kabupaten Kuningan Maju serta terwujudnya masyarakat rapih Winangun Kertaraharja dalam budaya silih asah, silih asih dan silih asuh,” 

Laporan : Suherman/Ilham/Sheva/Lani
Editor : M. Ilham Maulana

Peletakan Batu Pertama Tower 2 Asrama Haji Embarkasi Indramayu Jawa Barat

 



Jendela Bangsa Awdi - Cirebon - Asrama haji Embarkasi Indramayu adalah Embarkasi haji terbesar dan terluas di Indonesia. Merupakan tanah hibah dari Pemda Kabupaten Indramayu seluas 13 hektare. (09/08/2022)

Embarkasi haji yang terletak di jl. Nusantara Lohbener Indramayu juga merupakan Embarkasi haji yang dicanangkan sebagai Embarkasi Wisata Religi, karena akan dibangun replika sejarah Islam dan Ka'bah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Barat Drs. H. Ajam Mustajam, Msi. Yang didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu DR. H. Hanif Hanafi, Msi. 

Meletakkan batu pertama Pencanangan Pembangunan Gedung Asrama Haji Tower 2. Yang target penyelesaiannya Tahun 2022. 

Mudah-mudahan tahun 2023 Asrama Haji Embarkasi Indramayu Jawa Barat yang Terintegrasi dengan bandara Kertajati Jawa Barat, bisa dimanfaatkan untuk keberangkatan calon jamaah haji Jawa Barat Tahun 2023.

Kegiatan pencanangan Tower 2 gedung Asrama haji Indramayu. Diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Pimpinan Pondok Pesantren Candang Pinggan Indramayu Prof. DR. KH. Syakur Yasin, MA.


Laporan : Sunarto 

Editor : M. Ilham Maulana

Jumat, 05 Agustus 2022

Terduga Pelaku Curanmor , Warga Buntet Tewas Dimassa di Kuningan

 



Jendela Bangsa Awdi - Cirebon- Warga Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon tewas dimassa di Kabupaten Kuningan, karena menjadi terduga pelaku curanmor.

Warga Desa Buntet, Kabupaten Cirebon tersebut berinisial Wah (23), yang babak belur dimassa di Desa Panauwan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. 

Wah sempat diselamatkan oleh petugas kepolisian, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan meski sudah ditangani tim medis di RSUD Linggajati, Rabu, 27, Juli 2022. 

Terduga pelaku curanmor tersebut sempat dimassa sebelum meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB, setelah dicek petugas identitasnya berinisial Wah, warga Desa Buntet, Kabupaten Cirebon.

Diduga, Wah mengalami luka serius setelah diamuk massa saat hendak mencuri motor petani di Kecamatan Cigandamekar. 

Pelaku berinisial Wah beraksi bersama kakaknya berinisial Mus (28). Namun, aksi mereka gagal karena dipergoki warga. 

Kapolsek Cilimus, Kompol Edi Baryana mengatakan, Wah sempat dibawa ke rumah sakit karena mengeluh lusing dan mual usai dihajar massa.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, Wah sempat ditahan di sel Polsek Cilimus. Karena keluhan itu, yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit.

"Kita amankan dari amukan massa dan dibawa ke RSUD Linggajati untuk diobati. Sempat diperiksa awal, sehingga kita tahan di polsek," kata kapolsek. 

Namun, belum lama berada di sel mapolsek, Wah mengaku pusing dan mual. Sehingga dibawa lagi ke rumah sakit untuk penanganan medis. 

"Di rumah sakit kesadarannya semakin menurun dan meninggal dunia sekitar jam setengah dua siang,"tuturnya. 

Kompol Edi menambahkan, sudah menghubungi perangkat desa maupun keluarga sejak kejadian. Namun mereka baru tiba setelah korban meninggal dunia. 


Laporan : Dede Khumaedi

Editor : M. Ilham Maulana

Anak 9 Tahun Tewas dengan Luka Bakar Sebesar Telapak Tangan, Diduga HP Meledak di Dada

 


Jendela Bangsa Awdi - Ciamis -  Sebuah HP meledak di dada IHM, seorang anak berusia 9 tahun di Desa Kiarapayung, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Korban seketika meninggal dunia.

Dedi menduga korban meninggal dunia karena HP yang biasa dipakai bocah itu meledak di bagian dada sehingga berakibat fatal.

Insiden HP yang meledak di dada bocah berusia 9 tahun tersebut, diduga dikarenakan dimainkan sembari dicas dan tiduran. Entah apa yang terjadi, hingga korban menderita luka bakar cukup hebat.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang tiduran sembari memainkan HP. Kemudian Hp tersebut dicas dan saat ditemukan ada bekas seperti meledak dan luka bakar di dada korban.

Keluarga menduka, HP tersebut meledak di dada korban karena temuan luka bakar yang cukup besar tersebut. Adapun yang menemukan pertama kali adalah ibunya sendiri.

Saat sang ibu pulang ke rumah, dia menemukan anaknya tertelungkup di lantai dan sempat dikira tertidur. Namun, saat dibalik ditemukan luka bakar di dada dan HP yang berantakan seperti habis meledak.

Kejadian HP yang meledak di dada anak 9 tahun tersebut menjadi sorotan, lantaran korban sampai meninggal dunia karena luka bakar sukuran telapak tangan.

Dugaan sementara dari pihak keluar yang tinggal di Dusun Bojongjaya, Desa Kiarapayung, Ciamis tersebut, HP meledak karena dimainkan sambil dicas.

Kejadian di Ciamis tersebut lantas membuat geger apalagi disebutkan HP meledak saat dimainkan sambil dicas.

Kepala Desa Kiarapayung, Kabupaten Ciamis, Dedi membenarkan bahwa insiden HP meledak tersebut berasal dari keterangan keluarga.

Menurut dia, kejadian tersebut saat ibu korban sedang pergi keluar. Kemudian, ia mengecharge ponsel miliknya merek Samsung sambil memainkannya.

Korban memainkan HP sambil tiduran di tengah rumah. Kemudian, ibundanya Rinawati keluar rumah pergi ke warung untuk membeli makanan.

IHM ditinggal bersama adiknya yang masih balita. Berselang setengah jam, Rinawati kembali ke rumah dan memanggil anaknya. Namun IHM tidak merespons.

Ketika masuk rumah, Rinawati melihat anaknya seperti tertidur dengan posisi telungkup di lantai tanpa alas.

”Awal kejadiannya, anak pulang sekolah, lalu ibunya ke warung mencari makanan. Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Keadaannya meninggal dunia,”  Kamis 4 Agustus 2022.

Hal itu terlihat dari ponsel yang ditemukan baterainya sudah pecah dan sudah berantakan. Sedangkan dari kabel charger masih utuh.

”Saat saya ikut memandikan mengurusnya, melihat di dadanya terdapat luka sebesar telapak tangan. Disinyalir ada kelainan di hapenya. Pecah, baterainya itu agak cembung. Bukan dari aliran listrik,” jelasnya.

Dedi menegaskan luka bakar yang dialami korban tepat di bagian tengah dada bawah leher. ”Luka bakar itu diraba sangat lembek,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, Dedi pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan ponsel. Ketika sedang dicharge sebaiknya tidak digunakan. Apabila, kondisinya sudah akan rusak sebaiknya diperbaiki atau diganti baru.

”Kita ambil hikmahnya, kepada keluarga bersabar atas musibah ini. Menerima kejadian ini sebagai musibah. Mohon kepada semua pihak edukasi sampaikan ke masyarakat bahwa hape bahaya ketika tidak dikontrol. Kalau sudah tidak layak pakai sebaiknya diistirahatkan,” tukasnya.

Insiden hp meledak di dada bocah 9 tahun saat dicas di Ciamis tersebut menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pembelajaran.


Laporan : Muhapi

Editor : M. Ilham Maulana

Viral