Kamis, 10 Maret 2022

Konferensi Pers Cirebon Kota Terkait Narkotika Jenis Sabu

 



Jendela Bangsa Awdi, Polresta Kota Cirebon – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 13 Tersangka Bandar Narkoba di Lintas Wilayah III Cirebon. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., pada Konferensi Pers yang digelar di Halaman Mapolres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, Rabu (09/03/2022).

Dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers nya mengatakan, pengungkapan kasus pidana penyalahgunaan Narkoba ini, terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2022 ada 13 Tersangka.

“Dari hasil pengungkapan selama 3 bulan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 29 Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto keseluruhan sebesar 25,29 gram,” ungkap Kapolres kepada Awak Media dalam Konferensi Pers

Selain itu berhasil juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa Obat-obatan yang terdiri dari Tramadol sebanyak 1832 butir, Trihexyphenedyl sebanyak 4180 butir, Dextromethorphan sebanyak 6483 butir, 5 butir psikotropika jenis Riklona dan uang tunai sebesar Rp 10 juta berikut dengan handphone yang dipakai para Tersangka.

“Untuk modus operandinya ada dua. Yang pertama, melakukan transaksi dengan cara menempelkan Narkobanya di suatu tempat, lalu Tersangka mengirimkan maps kepada si pengguna. Dan yang kedua, transaksi secara langsung dengan pengguna,” jelas AKBP M. Fahri Siregar.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan juga Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 miliar, juga ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup.

Kasat Res Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah mengungkapkan, untuk jaringan masih kita dalami, sementara masih Lintas Wilayah III Cirebon dan yang kita amankan saat ini adalah Bandar.

“Untuk Bandar besarnya masih kita selidiki. Mudah-mudahan, ke depannya Polres Cirebon Kota dapat mengungkap yang lebih besar,” pungkasnya. 


                                                               Dwi Mulyani



Editor : M. Ilham Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Viral